Sunday, January 10, 2010

Penerapan AFTA Tak Sesuai Dengan Kondisi Rill

Penerapan perdagangan bebas atau ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2010 ini tidak sesuai dengan kondisi rill dilapangan, khususnya di Sumut.Sekretaris Komisi B DPRD Sumut M Nasir mengatakan, baik pemerintah pusat maupun daerah tidak bercermin pada kondisis rill dilapangan terkait perkembangan usaha lokal dan pemasaran produk dalam negeri yang ada selama ini, dalam penetapan AFTA tersebut. Karena saat ini saja, produk dan pengusaha lokal masih mengalami kesulitan untuk memajukan usahanya. "Belum saatnya perdagangan bebas ini diberlakukan di Indonesia. karena pada dasarnya baik pemerintah maupun pengusaha memang belum siap," ujarnya di Medan, Senin (4/1).

Jika dengan kondisi rill yang ada saat ini, AFTA diberlakukan. Maka dapat dipastikan pengusaha lokal/pribumi akan banyak yang tutup, sehingga lapangan kerja akan semakian berkurang. "Ini kan bisa menambah masalah baru nantinya, jika dipaksakan untuk dijalankan," katanya.Karena sekarang saja, pelaku usaha lokal banyak yang mengeluhkan untuk meningkatkan usahanya. Selain sulit untuk mendapatkan tambahan modal melalui dana pinjaman lunak ke bank, proses perizinan dan pendistribusian juga berbelit-belit dan tidak ada yang membantu."Kalaupun pemerintah mengeluarkan izin administrasi untuk usaha, tapi tidak ada pembinaan yang dilakukan. Sehingga para pengusaha ini harus berjuang sendiri," terangnya.Belum lagi besarnya biaya produksi bahan baku yang harus dikeluarkan pengusaha.

Jadi jika AFTA diberlakukan, bagaimana pengusaha lokal dapat bersaing. Mereka pasti akan semakin terjepit. "Kalau memang AFTA ini mau betul-betul dijalankan, maka perlu adanya proteksi. Seperti mempermudah perizinan, dan membantu pemodalan serta pendistribusian produk-produk mereka. Sehingga pengusaha pribumi juga dapat bersaing dan tidak tertindas, karena jika dilihat dari segi kualitas, produk yang dihasilkan tidak kalah dengan produk luar negeri," paparnya.

Selain itu, pemerintah juga harus mulai mengalokasikan anggaran yang lebih besar di APBN maupun APBD untuk membantu perkembangan usaha lokal ini. Serta membuat sentral usaha lokal, seperti UKM dalam satu lokasi yang strategis."Kalaupun ada pusat UKM selama ini kan, tidak terfokus dan strategis. Makanya, harus ada persiapan yang matang dari pemerintah untuk menghadapi AFTA ini, agar tidak merugikan para pengusaha lokal," paparnya. Senin, 4/1/2010/Ukhti

No comments:

Post a Comment