Monday, January 4, 2010

Pemerintah Provinsi Sumut Belum Siap Hadapi AFTA

Pemerintah daerah di Sumut, khususnya Pemprovsu. Belum siap untuk menghadapi pelaksanaan ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang akan dilaksanakan 2010 ini. Buktinya, memasuki awal tahun ini belum ada persiapan khusus atau antisipasi untuk menghadapai pemberlakuan AFTA tersebut.Demikian disampaikan anggota Komisi C DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H. Hidayatullah, SE di Medan, Minggu (3/1).

Menanggapi akan dilaksanakan AFTA di Indonesia termasuk Sumut pada 2010 ini. Menurut H. Hidayatullah, SE, pelaksanaan AFTA ini pasti akan sangat mempengaruhi perkembangan dan kondisi usaha di Indonesia, khususnya di sumut sebagai pintu masuk utama barang-barang ekspor jika dilihat dari letak geografisnya yang berdekatan dengan berbagai negara tetangga. Namun sayangnya, sampai sekarang belum ada pembahasan atau antisipasi yang disiapkan Pemprovsu untuk menghadapi AFTA ini. "Pemerintah kita belum siap untuk menghadapi AFTA ini. Bahkan terkesan pura-pura tidak tahu bahwa akan ada pemberlakuan AFTA, dan menganggap bahwa program ini hanya pemikiran pemerintah pusat yang tidak ada hubungannya dengan daerah," ujarnya.

Hal itu terbukti dengan tidak adanya pembahasan terkait AFTA dalam grean desain Sumut. "Tidak ada singgung-singgung soal AFTA dalam grand design Sumut. Sumutkan memang seringnya begitu, bermasalah dulu, ribut-ribut dulu, baru nanti sibuk cari antisipasinya," ucapnya. Jadi, untuk menghadapi AFTA ini, memang baru pemerintah pusat yang melakukan proteksi atau antisipasi. Sedangkan di Sumut sendiri, belum ada langkah yang diambil. Padahal, jika tidak diproteksi dapat dipastikan usaha dan produk-produk lokal di Sumut akan banyak yang kalah bersaing. Karena saat ini saja, sebelum AFTA diberlakukan, usaha lokal banyak yang mengalami kesulitan untuk berkembang. Seharusnya, Pemprovsu segera melakukan inventarisisr dan menganalisis dampak paling pahit yang dapat terjadi dengan pemberlakukan AFTA ini, sehingga kedepan ada antisipasi untuk menghadapinya. "Sudah bisa dihitung berapa usaha dan jenis usaha apa saja yang tidak sanggup menghadapi AFTA ini untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Jadi ada proteksinya," terang politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut ini.

Jika tidak dapat diproteksi, mungkin langkah yang dapat diambil pemerintah pusat dan Pemprovsu adalah dengan memberikan keringanan atau penghapusan beban biaya yang harus ditanggung pengusaha lokal selama ini. Misalnya saja dengan penghapusan atau pengurangan pajak pendapatan, dimana biasanya pada saat pendapatan Rp 50 juta mereka suah kena pajak 15 pesen, ini dinaikkan pada saat pendapatan Rp 100 juta baru kena pajak. Dengan cara ini diharapkan dana yang dikeluarkan untuk membayar beban dapat dialokasikan sebagai modal usaha, sehingga harga barang yang akan dijual dapat lebih murah untuk menyaingi barang-barang ekspor.

"Beban mereka dikurangi untuk dialokasikan sebagai modal tambahan bagi para pengusaha lokal. Mungkin pemberian insentif seperti ini akan dapat sedikit membantu pengusaha lokal dalam menghadapi AFTA ini," terangnya.

Selain itu, sosialisasi kepada pihak terkait, baik pengusaha dan pekerja tentang pelaksanaan AFTA ini juga harus dilakukan. Sehingga masing-masing mereka juga dapat melakukan efesiensi sejak dini dalam menghadapi persaingan. "Termasuk, pungli-pungli (pungutan liar) yang banyak diberlakukan pejabat maupun pemerintah harus segera dihilangkan. Sehingga beban pengusaha tidak semakin bertambah," paparnya.
Minggu, 3/1/2010/Ukhti

No comments:

Post a Comment