Friday, December 4, 2009

Indikasi Kecurangan Seleksi CPNS Di Tapteng Sepenuhnya Tanggung jawab Pemkab


Berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk ke posko pengaduan FPKS DPRDSU mengenai seleksi CPNS dari berbagai daerah di SUMUT serta hasil kroscek Komisi A ke Perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemkab khususnya Pemkab Tapanuli Tengah, tidak tertutup kemungkinan terjadinya kecurangan. Jika nantinya ada yang merasa dicurangi atau dirugikan dengan pelaksanaan ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2009 yang dilakukan di Tapanuli Tengah (Tapteng), maka itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pemkab.

Penasehat Fraksi PKS H. M Nuh, M.Sp yang juga Ketua Komisi A DPRD Sumut, mengatakan berdasarkan hasil pertemuan antara Komisi A DPRD Sumut dengan Universitas Gajah Mada (UGM) kemarin , Kamis (4 Desember 2009). Pihaknya diterima langsung oleh Rektor UGM Prof Ir Sudjarwadi MEng PhD yang menjelaskan bahwa sistem kerjasama atara UGM dan Pemkab Tapteng hanya sebatas pengadaan soal dan kunci jawaban.

Berbeda dengan kabupaten/kota lainnya di Sumut yang bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjajaran (Unpad) maupun Universitas sebeles Maret (UNS) Solo. Dimana bentuk kerjasamanya adalah mulai dari pengadaan soal hingga penilaian dan perangkingan.

"UGM dan Tapteng, beda MoU-nya. disini peran UGM hanya sebatas siapkan soal dan kunci jawaban. Sedangkan penilaian dan perangkingan untuk menentukan siapa yang lulus, itu adalah wewenang Pemkab Tapteng," ucapnya disela-sela kunjungan kerja ke UGM, Yogyakarta , Kamis (4/12).

Jadi dengan kondisi kerjasama yang dijalin, ujar anggota dewan dari F-PKS DPRD Sumut tersebut, dapat dipastikan jika nantinya ada masalah atau indikasi kecurangan terkait pelaksanaan ujian CPNS di Tapteng. Itu sepenuhnya tanggungjawab Pemkab Tapteng.

"Informasi secara luas kemasyarakat harus disampaikan, agar pengawasan dapat maksimal dilakukan. Selain itu, jangan sampai nanti kalau ada masalah UGM juga ikut disalahkan. Karena secara tegas Rektor UGM telah menyatakan bahwa kerjasam mereka dengan Tapteng sangat terbatas," katanya.

Ditambahkan H.Muhammad Nuh, dari pengalaman CPNS yang dilakukan selama ini, dapat dipastikan bahwa akan banyak pengaduan terkait pelaksanaam CPNS pasca dilakukannya pengumuman kelulusan pada 7 Desember mendatang. untuk itu, Pemkab Tapteng sebagai penanggungjawab tunggal jangan main-main dalam menentukan kelulusan. "Kalau disinyalir banyak permasalahan, maka anggota DPRD Tapteng juga harus proaktif melakukan pengawasan," paparnya.

Kamis, 4/12/2009/Ukhti

3 comments:

  1. Siapa yang bisa memastikan lulus dan siapa yang berani ngomong atau menuntut karena orang kecil melawan orang besar. Sistem ujian seperti itu jelas tidak bisa karena itu hanya tes formalitas saja. Mohon Bapak/Ibu Komisi A DPRD Sumatera Utara sebagai perwakilan rakyat Tapanuli Tengah untuk mengulang ujian dan diberikan kepada salah satu Universitas untuk membuat,memperiksa, dan mengumumkan. Bila hal ini dibiarkan bisa kab/kota yang lain yang ada di SUMUT akan berbuat begitu. Dan akan ada kecurangan dan masyarakat terdiam. Karena disana BKD Tapanuli Tengah, DPRD Tapanuli Tengah, Pejabbat-pejabat mempunyai jatah. Mari stop ujian seperti itu.Terimakasih atas usaha fpks.

    ReplyDelete
  2. Pantasan di kab. Tapanuli Tengah Penerimaan CPNS selalu KKN. Stop bentuk ujian seperti itu. Masyarakat Tapanuli Tengah masih semua belum tahu bentuk ujian seperti itu berarti ini benar-benar pembodohan masyarakat.Mohon fpks membantu masyarakat miskin di Tapanuli Tengah kapan lagi mereka mendapatkan mimpi-mimpinya.Kasihan sama mereka.

    ReplyDelete