Thursday, December 3, 2009

Informasi DAK Lambat, Pusat zhalimi Daerah

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut, H. Hidayatullah, SE mengatakan, terlambatnya informasi yang disampaikan pemerintah pusat terkait pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) ke Pemprovsu. Merupakan sikap pemerintah pusat menzhalimi daerah.

"Ini kan bukti ketidak beresan pemerintah pusat, dan bisa dianggap menjalimi pemerintah daerah," ujarnya menanggapi terlambatnya inforamsi DAK yang disampikan pemerintah pusat ke Pemprovsu sekitar November, sedangkan APBD Sumut telah disahkan pada 3 September.
Karena, jika informasi tentang DAK tersebut dapat disampikan lebih awal oleh pemerintah pusat, terang Hidayatullah yang juga merupakan anggota Komisi C DPRD Sumut ini, maka anggaran tersebut dapat dimasukan dalam APBD Sumut 2010 untuk menunjang proses pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut. Jadi, dapat dikatakan bahwa keterlambatan ini merupakan kesalahan dari pemerintah pusat dan harus dijadikan bahan evaluasi untuk tahun-tahun yang akan datang.

"Seharusnyakan cepat dikasih tahu, jangan mentang-mentang pusat jadi bertindak semaunnyakan. Kalaupun memang dapat dimasukkan dalam P-APBD, tapi ini kan tetap sudah terlambat karena tidak dapat dimanfaatkan pada awal tahun," katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu, M Safi'i dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD Sumut pada 1 Desember lalu mengatakan, untuk tingkat provinsi, DAK belum dapat dimasukkan dalam APBD Sumut 2010. Karena laporan atau informasi terkait DAK tersebut baru disampikan pusat sekitar November. Sedangkan APBD Sumut 2010 telah disahkan pada September.

"DAK 2010 bukan terlambat kami ambil. Tapi memang surat dari pusat yang terlambat datang. Jadi, kami tidak mungkin memasukkannya kedalam APBD saat ini," ujarnya.
Jadi, untuk saat ini sesuai dengan aturan yang berlaku. DAK 2010 belum dapat dimanfaatkan dalam APBD Sumut 2010 pada awal tahun mendatang. Karena baru dapat dimasukan nanti sekitar Mei atau Juni dalam pembahasan dan pengesahan P-APBD Sumut 2010. "DAK ini kan masuk ke APBD harus berdasarkan pembahasan kembali antara eksekutif dan legislatif. Mau digunakan untuk apa. Kalau tidak ada pembahasan, maka tidak dapat dimasukkan dalam APBD dan dimanfaatkan, karena kami juga tidak berani sembarang memasukkannya ke APBD," terangnya.

Sedangkan saat ditanya berapa jumlah DAK yang akan diterima Sumut pada 2010 ini, Safi'i menyatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Namun, pihaknya memastikan bahwa keterlambatan itu tidak terlalu menganggu jalanya program dan realisasi anggaran di Sumut. Karena masih dapat tercover dalam APBD. "Nanti DAK ini kan hanya sebatas menambahkan anggaran yang sudah ada di APBD," ucapnya.

Sekedar informasi, DAK yang diperoleh Sumut pada 2009 ada sekitar Rp 46 miliar yang dialokasikan untuk tiga dinas. Yaitu Dinas Binamarga, Pengairan dan Kesehatan. "Utuk DAK 2009, sampai Desember kemungkinan akan mulai mulai rampung," ujarnya.
Rabu, 2/12/1009/Ukhti
===========

No comments:

Post a Comment