Friday, December 4, 2009

FPKS DPRD Sumut: Kehadiran Gubsu Ke KPK Harus Dipandang Positif


Kehadiran Gubernur Sumut (Gubsu), H. Syamsul Arifin, SE ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) 1 Desember lalu, harus dipandang/dilihat secara positif oleh semua pihak, khususnya masyarakat Sumut. Karena sebagai orang nomor satu di Sumut, ia telah memberikan contoh yang baik terkait sikap taat kepada hukum. Terlepas dari apakah yang bersangkutan terkait kasus korupsi atau tidak.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Timbas Tarigan, A.Md mengatakan, Kehadiran Gubsu ke KPK harus dilihat secara positif, bukan hanya sebatas melihat kasus dan penyebab yang melatarbelakangi Kehadiran beliau. Namun melihat itikat baik beliau untuk datang ke KPK, karena sebagai orang nomor satu di Sumut dengan memenuhi pemanggilan tersebut, berarti beliau telah memberikan contoth sikap taat hukum.

"Beliau (syamsul) ke KPK sebagai Bupati Langkat, tapi sekarangkan beliau sudah jadi Gubsu, tapi masih mau datang. Ini harus dihargai dan dilihat secara positif dalam memberikan contoh sikap taat hukum," ujarnya di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (2/12).

Wakil Ketua DPRD Sumut, sekaligus calon Walikota Medan periode 2009 -2015 dari FPKS, Bapak Sigit Pramono Asri, SE menanggapi pemanggilan Gubsu ini mengatakan, sebaiknya semua pihak melihat dulu apa yang akan terjadi setelah pemanggilan ini berlangsung. Jika memang seperti kebiasaan pemanggilan yang dilakukan KPK selama ini, dimana setiap pihak yang sudah dipanggil akan dipanggil kembali untuk beberapa kali. Ini berarti ada permasalahan serius yang terjadi.

"Tapi kita lihat saja kedepannya seperti apa. Jangan berandai-andai. Yang jelas, sebaiknya kita percaya saja dengan apa yang disampaikan Pak Syamsul untuk sekarang terkait pemanggilan tersebut," ucapnya.
Yang pasti, pemanggilan Gubsu ke KPK tersebut pasti akan baik untuk meminimalisir tindakan korupsi yang terjadi di Sumut. Karena siapapun yang diundang dan berkunjung ke KPK, itu pasti salah satu upaya yang dilakukan untuk pemberantasan tindakan korupsi.

"Terlepas datangnya untuk mengundang atau diundang, yang pasti itu untuk mengurangi angka korupsi di Sumut," katanya.
Rabu, 2/12/1009/Ukhti
===========

No comments:

Post a Comment