Sesuai visi-misi Gubernur Sumut (Gubsu), H. Syamsul Arifin, SE membuat masyarakat tidak sakit, namun dengan kondisi APBD Sumut yang hanya mengalokasikan anggaran sekitar 3,54 persen dari total anggaran sebesar Rp 3,7 triliun, maka sangat perlu adanya penambahan angaran yang berasal dari APBN. Untuk itu, agar adanya peningkatan jumlah anggaran kesehatan di Sumut yang berasal dari APBN, DPRD Sumut melalui komisi E mendatangi pemerintah pusat.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Timbas Tarigan, A.Md menyatakan kunjungan kerja Komisi E DPRD Sumut ke pemerintah pusat yaitu dengan mendatangi Komisi IX DPR RI dan Menkokesra bertujuan untuk meminta tambahan anggaran dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan stimulus untuk kebutuhan peningkatan kualitas kesehatan di Sumut. hal ini sesuai dengan visi-misi Gubsu agar rakyat tidak sakit.
"Kami langsung diterima oleh Menkokesra, Agung Laksono, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan beserta anggota lainnya," terang Timbas Tarigan, A.Md, Jumat (22/1).
Menurut Timbas Tarigan, A.Md yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Keadilan sejahtera (FPKS) DPRD Sumut ini. Sesuai dengan amanah undang-undang kesehatan yang menyatakan bahwa alokasi anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD untuk kesehatan sebesar 10 persen dari total anggaran yang ada, serta Peraturan Daerah (perda) Sumut yang juga mengamanahkan sebesar 15 persen sehingga membuat rakyat tidak sakit dapat terwujud. Maka sangat perlu rasanya dilakukan penambahan anggaran dari APBN. Karena di 2010 ini saja, APBD Sumut baru sangup merealisasikan anggaran kesehatan sebesar 3,54 persen dari total anggaran yang ada, dan itupun 50 persen diantaranya telah dialokasikan untuk belanja tidak langsung (pembayaran gaji pegawai).
"Dari APBD Sumut, kita tidak mungkin lagi memaksakan peningkatan jumlah anggaran kesehatan di 2010 ini. Karena dengan jumlah anggaran yang terbatas saat ini, beban yang harus dikeluarkan sudah cukup besar. Makanya harus ada tambahan dari APBN," ujarnya.
Padahal, dari target kesehatan Sumut yang ingin dicapai. Sangat besar anggaran yang harus disediakan. Diantaranya untuk menjalankan program penurunan kasus kematian ibu dan anak yang terus meningkat tiap tahunnya di Sumut dengan kembali mengaktifkan 14.622 unit posyandu yang kondisisnya saat ini semakin tidak jelas dan mengaktifkan desa siaga melalui poliklinik desa (polindes), yaitu satu desa satu polindes. "Dengan ini diharapkan kematian ibu dan anak bisa diminimalisir. Makanya anggaran yang dibutuhkan juga cukup besar agar programnya berjalan efektif," terangnya.
Selain itu, berdasarkan hasil analisis yang dilakukan di Sumut maka ada beberapa kasus penyakit yang mengalami peningkatan. Sehingga Komisi E DPRD Sumut dan Dinkes Pemprovsu juga merasa perlu untuk mendirikan Rumah Sakit Umum (RSU) ginjal dan hipertensi serta balai Kesehatan indra dan Mata (BKIM) "Kami juga mengajukan bantuan anggaran pembangunan kepada pemerintah pusat," katanya.
Timbas Tarigan, A.Md juga menambahkan, untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Sumut, maka salah satu yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan di RS yang ada di Sumut dengan melakukan akreditasi kembali. Karena dari 176 RS yang ada di Sumut, baru 8,14 persen yang sudah teragreditasi. Padahal 2010 ini sesuai dengan target pemerintah harus ada 70 persen RS yang teragreditasi.
"Peningkatan kualitas pelayanan RS ini saja dibutuhkan anggaran sebesar Rp 613 miliar," ucapnya.
Dari 8,14 persen RS yang sudah teragreditasi tersebut. Juga belum sesuai dengan standar nasioanl. Karena misalnya saja untuk standar agreditasi RS untuk kelas B, seharusnya berdasarkan aturan nasionalnya ada 12 pelayanan yang sudah lengkap harus dipenuhi RS yang bersangkutan. namun untuk di Sumut, Rs kelas B baru mampu menyiapkan 5 jenis pelayanan. "Ini juga lagi diupayakan untuk diperbaiki, dan pasti akan memakan anggaran yang besar. Karena untuk peningkatan pelayanan ini, juga harus ada tambahan fasilitas yang dilengkapi," katanya.
Untuk itu, dalam pertemuan tersebut. Komisi E DPRD Sumut meminta dan mendesak pemerintah pusat dapat dengan serius membahas penambahan alokasi anggaran untuk provinsi Sumut, khususnya bidang kesehatan. Karena dari data yang ada, jumlah anggaran yang berasal dari APBN untuk Sumut tiap tahun mengalami pengurangan. padahal sejak 1998 -2007 jumlah APBN untuk Sumut tetap stabil sebesar Rp 108,8 miliar pertahunnya. Namun sejak 2008 terus mengalami penurunan yaitu menjadi Rp 74,97 miliar, dan 2009 menjadi Rp 48,9 miliar.
"Makanya kami harapkan dengan koordinasi ini, maka anggaran di 2010 bisa mengalami peningkatan. Walaupun APBN murni 2010 sudah disahkan, kan kita masih bisa berharap ada peningkatan di P-APBN yang dalam waktu dekat akan dibahas," paparnya.
Jangan sampai sebagai provinsi yang memberikan sumbangan terbesar ke APBN, Sumut merasa dikecewakan. Karena jumlah anggaran yang didapatkan tidak seimbang dengan yang diberikan ke kas negara. "Pemerintah pusat harus mampu menjadikan pembahasan anggaran APBN untuk Sumut ini sebagai perioritas," katanya.
Jumat, 22/1/2010/ukhti
Sunday, January 24, 2010
Wednesday, January 13, 2010
PTPN II harus lebih optimal untuk capai Target Produksinya
Komisi B DPRD SUMUT melaksanakan dengar pendapat dengan PTPN II di ruang Komisi B gedung DPRD Sumut Kamis (13 Januari 2010). Dalam kesempatan tersebut anggota Komisi B DPRD Sumut Bapak Muhammad Nasir mempertanyakan capaian target produksi PTPN II yang menurutnya dinilai belum Optimal. Sehingga untuk masa yang akan datang PTPN II harus lebih serius lagi untuk merelisasikan target produksi yang telah ditetapkan.
"PTPN II harus lebih optimal dalam rangka pencapaian target produksi yaitu sawit, getah, tembakau dan gula yang masih sebesar 52% per tahun". demikian ungkap Muhammad Nasir.
Dalam pertemuan itu juga Muhammad Nasir menekankan agar PTPN II segera merealisasikan status hak atas tanah perkebunannya dan melakukan pemetaan tanah. "PTPN II harus segera merealisasikan status hak atas tanah dan perkebunan sehingga tidak menimbulkan sengketa dikemudian hari, demikian pula dengan pemetaan lahan jangan sampai terjadi kesalahan yang akan menimbulkan masalah di lapangan" ujarnya. Di sisi lain PTPN II wajib melunasi Tunggakan PBB yang masih terhutang sebesar Rp.87.439.543.874,-
Muhammad Nasir yang merupakan anggota Komis B dari Fraksi PKS tersebut. juga menyoroti tentang kemungkinan dilakukannya perluasan kota Medan yang bakal mengambil lahan PTPN II. "kalau memang nantinya perluasan kota Medan bakal beririsan dengan lahan PTPN II harapannya agar PTPN II berkenan memberikan kemudahan pada pemerintah kota Medan jika ingin melakukan perluasan kota medan", tambahnya.
"PTPN II harus lebih optimal dalam rangka pencapaian target produksi yaitu sawit, getah, tembakau dan gula yang masih sebesar 52% per tahun". demikian ungkap Muhammad Nasir.
Dalam pertemuan itu juga Muhammad Nasir menekankan agar PTPN II segera merealisasikan status hak atas tanah perkebunannya dan melakukan pemetaan tanah. "PTPN II harus segera merealisasikan status hak atas tanah dan perkebunan sehingga tidak menimbulkan sengketa dikemudian hari, demikian pula dengan pemetaan lahan jangan sampai terjadi kesalahan yang akan menimbulkan masalah di lapangan" ujarnya. Di sisi lain PTPN II wajib melunasi Tunggakan PBB yang masih terhutang sebesar Rp.87.439.543.874,-
Muhammad Nasir yang merupakan anggota Komis B dari Fraksi PKS tersebut. juga menyoroti tentang kemungkinan dilakukannya perluasan kota Medan yang bakal mengambil lahan PTPN II. "kalau memang nantinya perluasan kota Medan bakal beririsan dengan lahan PTPN II harapannya agar PTPN II berkenan memberikan kemudahan pada pemerintah kota Medan jika ingin melakukan perluasan kota medan", tambahnya.
Banmus DPRD Sumsel Studi Banding Ke Sumut
Badan musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (sumsel), melakukan studi banding ke DPRD Sumut, rabu(13/1). Menurut anggota Banmus yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Bapak Timbas Tarigan, A.Md mengatakan, kunjungan Bamus beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel tersebut ingin melihat secara langsung kinerja dewan di Sumut terutama banmusnya. "Kunjungan tersebut ingin melakukan perbandingan tentang aktifitas dewan di Sumut dan Sumsel," ujarnya di Medan, Rabu (13/1).
Lebih lanjut dikatakannya, dari pertemuan tersebut. DPRD Sumut dapat dikatakan lebih siap menjalankan masa tugasnya jika dibandingkan dengan DPRD Sumsel. Karena DPRD Sumut telah mampu menyiapkan program kerja selama satu tahun kedepan, sedangkan Sumsel baru per tiga bulan. "Mereka (DPRD Sumsel)sangat menyambut antusias dengan kinerja Banmus di DPRD Sumut," katanya,
Sebagai salah satu bagian dari perangkat dewan, melakukan perbandingan kinerja Banmus memang sangat diperlukan. Karena Banmus merupakan salah satu badan yang posisinya paling stategis di dewan, tanpa program yang dirancang Banmus, seluruh agenda formal tidak dapat dijalankan. "Kunjungan kerja, pansus, dan agenda dewan lainnya tidak dapat dijalankan. Jika tidak direncanakan secara baik oleh Banmus. Makanya peran Banmus ini sangat penting, sehingga perlu dilakukan perbandingan dengan kondisi di provinsi lain," paparnya.
Timbas Tarigan, A.Md juga menyatakan, dari informasi yang disampikan DPRD Sumsel yang hadir sekitar 17 orang tersebut juga terlihat bahwa ada beberapa kesamaan antara DPRD Sumut dan Sumsel. Diantaranya yaitu dari jumlah anggota dewan yang tidak jauh berbeda (Sumsel 75 orang, dan Sumut 100 arang), serta situasi politik juga hampir sama, yaitu bersifat heterogen. "Sumut dan Sumsel memiliki beberapa kemiripan," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Sumsel langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap dan Chaidir Ritongga, serta beberapa anggota Banmus DPRD Sumut lainnya.
Rabu, 13/1/2010/Ukhti
Lebih lanjut dikatakannya, dari pertemuan tersebut. DPRD Sumut dapat dikatakan lebih siap menjalankan masa tugasnya jika dibandingkan dengan DPRD Sumsel. Karena DPRD Sumut telah mampu menyiapkan program kerja selama satu tahun kedepan, sedangkan Sumsel baru per tiga bulan. "Mereka (DPRD Sumsel)sangat menyambut antusias dengan kinerja Banmus di DPRD Sumut," katanya,
Sebagai salah satu bagian dari perangkat dewan, melakukan perbandingan kinerja Banmus memang sangat diperlukan. Karena Banmus merupakan salah satu badan yang posisinya paling stategis di dewan, tanpa program yang dirancang Banmus, seluruh agenda formal tidak dapat dijalankan. "Kunjungan kerja, pansus, dan agenda dewan lainnya tidak dapat dijalankan. Jika tidak direncanakan secara baik oleh Banmus. Makanya peran Banmus ini sangat penting, sehingga perlu dilakukan perbandingan dengan kondisi di provinsi lain," paparnya.
Timbas Tarigan, A.Md juga menyatakan, dari informasi yang disampikan DPRD Sumsel yang hadir sekitar 17 orang tersebut juga terlihat bahwa ada beberapa kesamaan antara DPRD Sumut dan Sumsel. Diantaranya yaitu dari jumlah anggota dewan yang tidak jauh berbeda (Sumsel 75 orang, dan Sumut 100 arang), serta situasi politik juga hampir sama, yaitu bersifat heterogen. "Sumut dan Sumsel memiliki beberapa kemiripan," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Sumsel langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap dan Chaidir Ritongga, serta beberapa anggota Banmus DPRD Sumut lainnya.
Rabu, 13/1/2010/Ukhti
Tuesday, January 12, 2010
Dinilai kurang dukungan dan koordinasi Dinas Pariwisata tidak maksimal
Komisi B DPRD Sumut mengadakan Rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada tanggal 12 Januari 2010 untuk membahas program kerja T.A 2010 dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja T.A 2009 serta kebijakan pemerintah Provinsi tentang pariwisata. Wakil ketua komisi B Bapak Muhammad Nasir mengatakan, Agenda yang dibicarakan adalah permasalahan mengenai kurangnya dukungan dan tidak terkoordinasinya kerja untuk membangun infrastruktur jalan karena bisa dilihat semua ruas jalan menuju objek wisata susah dilalui seperti jalan menuju Bahorok dan Gundaling Berastagi.
Dalam rapat tersebut terungkap juga bahwa tidak memadainya Anggaran di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyebabkan sosialisasi Budaya dan Objek Wisata tidak sampai kepada masyarakat dengan meluas. Muhammad Nasir yang merupakan anggota fraksi PKS DPRD sumut ini mengungkapkan, "Dinas pariwisata yang akan membuat program Kunjungan Museum Dihatiku harus serius dalam mensukseskan program tersebut.
"Untuk mensukseskan program tersebut Dinas Pariwisata Agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Sehingga diharapkan Sekolah-sekolah dalam semua tingkatan gemar mengunjungi Museum. Dengan demikian para pelajar maupun masyarakat umum akan memiliki tambahan pengetahuan dan wawasan mengenai sejarah yang lebih baik", tambahnya.
Lebih lanjut menanggapi anggaran program di dinas Pariwisata dan Kebudayaan Muhammad Nasir menekankan agar Kadis kebudayaan dan Pariwisata transparan dalam menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi. " Jika ingin meningkatkan Angaran APBD 2010 harus dirinci secara lengkap program apa yang menjadi prioritas". sebagai contoh acara Ramadhan Fair kurang dirasakan pesan moral karena tidak sesuai di waktu Ramadhan, lebih baik dibuat Fitri Fair". ungkapnya.
Selasa/12/01/2010,mh,az
Monday, January 11, 2010
PENGAWASAN DPRD SUMUT TERHADAP BANK SUMUT TERKAIT FEE TEMUAN KPK
PENGAWASAN DPRD SUMUT TERHADAP BANK SUMUT TERKAIT FEE TEMUAN KPK
DPRD Sumut Komisi C panggil Bank Sumut untuk mengikuti Rapat Kerja berdasarkan adanya temuan BPK, BI dan KPK tanggal 11 Januari 2010.
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan praktik-praktik illegal berupa penyetoran uang atau fee kepada kepala daerah oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dibeberapa propinsi di Tanah Air, termasuk Sumut,Disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Haryono Umar, menurut H. Hidayatullah,SE pemanggilan ini fokusnya megklarifikasi kemana aliran fee sebesar Rp.53 Miliar diberikan karena sebagai salah satu BUMD saat ini sangat mengkhawatirkan, karena sering digunakan sebagai ajang singgah bagi pejabat, Dia mengatakan Esensinya manfaat BUMD bagi daerah tidak lain untuk public servis bagi masyarakat dan paling tidak dengan adanya BUMD itu bisa menjadi sumber pendapatan daerah .
Direktur Utama Bank Sumut Gus Irawan menolak mengomentari adanya temuan KPK terkait masalah fee, termasuk nama-nama pejabat yang disinyalir menerima fee tersebut. Dijelaskan Gus Irawan, sesuai dengan aturan, setiap simpan pinjam atas nama pemerintah daerah (pemda), sesuai dengan sistem jasanya dimasukkan langsung kerekening Pemda dalam bentuk bunga, bukan kerekening pribadi karena itu tidak bisa dilakukan. Jadi setelah itu kemana uangnya, pihak bank tidak tahu menahu, karena yang punya rekening kan Pemda, Ditambahkan Gus Irawan, terkait masalah fee ini, pada tahun 2005 Bank Indonesia telah menyurati seluruh BPD untuk menyerahkan laporan terkait proses alur simpanan dana pemerintah, dan BUMN/BUMD.”Terkait permintaan BI tersebut, sudah kami jawab.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi C dari fraksi PKS DPRD SUMUT, H. Hidayatullah, SE menyatakan, dari informasi beberapa eksekutif di pemda, memang ada yang membenarkan bahwa fee dari simpanan Pemda dibank masuk ke rekening pribadi pejabat, mulai dari kepala daerah, wakil kepala daerah, sekda, bagian keuangan dan bendahara. “ Kalau memang bank Sumut tidak tahu, ya karena memang tidak diperiksa. Tapi saya yakin kalau diperiksa pasti tahu ke mana saja dana tersebut dialirkan,” ujarnya.
Karena dari informasi yang disampaikan Bank Sumut, secara jelas mereka tidak membantah terkait penemuan BPK tersebut. Namun mereka melimpahkannya ke Depdagri. “ Saat ini memang sedang ditangani Depdagri karena menyangkut beberapa BPD yang ada di Indonesia, tapi ini kan juga sudah ditangani KPK agar segera minta untuk dipulangkan kembali ke kas Pemda karena dikategorikan sebagai gratifikasi dan dibawa ke ranah hukum. Makanya juga perlu pengawasan lagi,” terangnya.
H. Hidayatullah, SE mengharapkan kepada Bank Sumut agar dapat memberikan informasi terkait nama-nama pejabat yang menerima fee tersebut , sehingga selain proses penyidikan yang dilakukan Depdagri dan KPK, DPRD Sumut juga dapat melakukan pengawasan terhadap pihak terkait.
Selasa, 12 Januari 2010/Medan Bisnis,Seputar Indonesia
DPRD Sumut Komisi C panggil Bank Sumut untuk mengikuti Rapat Kerja berdasarkan adanya temuan BPK, BI dan KPK tanggal 11 Januari 2010.
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan praktik-praktik illegal berupa penyetoran uang atau fee kepada kepala daerah oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) dibeberapa propinsi di Tanah Air, termasuk Sumut,Disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Haryono Umar, menurut H. Hidayatullah,SE pemanggilan ini fokusnya megklarifikasi kemana aliran fee sebesar Rp.53 Miliar diberikan karena sebagai salah satu BUMD saat ini sangat mengkhawatirkan, karena sering digunakan sebagai ajang singgah bagi pejabat, Dia mengatakan Esensinya manfaat BUMD bagi daerah tidak lain untuk public servis bagi masyarakat dan paling tidak dengan adanya BUMD itu bisa menjadi sumber pendapatan daerah .
Direktur Utama Bank Sumut Gus Irawan menolak mengomentari adanya temuan KPK terkait masalah fee, termasuk nama-nama pejabat yang disinyalir menerima fee tersebut. Dijelaskan Gus Irawan, sesuai dengan aturan, setiap simpan pinjam atas nama pemerintah daerah (pemda), sesuai dengan sistem jasanya dimasukkan langsung kerekening Pemda dalam bentuk bunga, bukan kerekening pribadi karena itu tidak bisa dilakukan. Jadi setelah itu kemana uangnya, pihak bank tidak tahu menahu, karena yang punya rekening kan Pemda, Ditambahkan Gus Irawan, terkait masalah fee ini, pada tahun 2005 Bank Indonesia telah menyurati seluruh BPD untuk menyerahkan laporan terkait proses alur simpanan dana pemerintah, dan BUMN/BUMD.”Terkait permintaan BI tersebut, sudah kami jawab.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi C dari fraksi PKS DPRD SUMUT, H. Hidayatullah, SE menyatakan, dari informasi beberapa eksekutif di pemda, memang ada yang membenarkan bahwa fee dari simpanan Pemda dibank masuk ke rekening pribadi pejabat, mulai dari kepala daerah, wakil kepala daerah, sekda, bagian keuangan dan bendahara. “ Kalau memang bank Sumut tidak tahu, ya karena memang tidak diperiksa. Tapi saya yakin kalau diperiksa pasti tahu ke mana saja dana tersebut dialirkan,” ujarnya.
Karena dari informasi yang disampaikan Bank Sumut, secara jelas mereka tidak membantah terkait penemuan BPK tersebut. Namun mereka melimpahkannya ke Depdagri. “ Saat ini memang sedang ditangani Depdagri karena menyangkut beberapa BPD yang ada di Indonesia, tapi ini kan juga sudah ditangani KPK agar segera minta untuk dipulangkan kembali ke kas Pemda karena dikategorikan sebagai gratifikasi dan dibawa ke ranah hukum. Makanya juga perlu pengawasan lagi,” terangnya.
H. Hidayatullah, SE mengharapkan kepada Bank Sumut agar dapat memberikan informasi terkait nama-nama pejabat yang menerima fee tersebut , sehingga selain proses penyidikan yang dilakukan Depdagri dan KPK, DPRD Sumut juga dapat melakukan pengawasan terhadap pihak terkait.
Selasa, 12 Januari 2010/Medan Bisnis,Seputar Indonesia
Sunday, January 10, 2010
Daerah Harus Satu Suara Perjuangkan Anggaran Perbaikan Jalan
Semua pihak yang terkait di daerah, baik lembaga eksekutif maupun legislatif harus memiliki satu suara untuk memperjuangkan anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperbaiki berbagai jalan provinsi yang rusak di Sumut. Seperti Jalan Lintas di Kebanjahe menuju Tiga Binangga dan Laobalang.
Menurut anggota Komisi D DPRD Sumut, Andi Arba, S.Ag pihaknya sangat prihatin dengan kondisi jalan-jalan lintas provinsi di Sumut seperti di Kebanjahe menuju Tiga Binangga dan Laobalang yang kondisinya masih rusak parah. Padahal kawasan seperti itu merupakan daerah pertanian yang sangat membutuhkan infrastruktur jalan yang baik."Jalan lintas itukan berada di kawasan pertanian, jadi masyarakatnya pasti sangat membutuhkan fasilitas jalan dengan kondisi yang baik," ujarnya di Medan, Selasa (5/1).
Karena dengan kondisi jalan yang rusak, maka dapat dipastikan akan banyak pihak yang dirugikan. Baik dari masyarakat petani yang jadi kesulitan untuk memasarkan hasil pertaniannya maupun para pengusaha jasa transportasi. "Ini juga secara tidak langsung menghambat perekonomian, sehingga pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat juga jadi terhambat," katanya.
Untuk itu, guna memperbaiki jalan tersebut, maka sangat perlu kesamaan suara semua pihak yang ada di Sumut. Baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga permasalahan yang memang sudah lama tidak selesai teratasi ini dapat terselesaikan."Kalau memang belum masuk dalam APBn 2010, kan kita masih punya kesempatan untuk memperjuangkannya di P-APBN yang akan dibahas beberapa waktu lagi. Jadi disini sangat dibutuhkan peran dan partisipasi, baik Pemprovsu, Pemka/Pemko maupun DPRD," paparnyaSelasa,5/1/2010/Ukhti
Menurut anggota Komisi D DPRD Sumut, Andi Arba, S.Ag pihaknya sangat prihatin dengan kondisi jalan-jalan lintas provinsi di Sumut seperti di Kebanjahe menuju Tiga Binangga dan Laobalang yang kondisinya masih rusak parah. Padahal kawasan seperti itu merupakan daerah pertanian yang sangat membutuhkan infrastruktur jalan yang baik."Jalan lintas itukan berada di kawasan pertanian, jadi masyarakatnya pasti sangat membutuhkan fasilitas jalan dengan kondisi yang baik," ujarnya di Medan, Selasa (5/1).
Karena dengan kondisi jalan yang rusak, maka dapat dipastikan akan banyak pihak yang dirugikan. Baik dari masyarakat petani yang jadi kesulitan untuk memasarkan hasil pertaniannya maupun para pengusaha jasa transportasi. "Ini juga secara tidak langsung menghambat perekonomian, sehingga pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat juga jadi terhambat," katanya.
Untuk itu, guna memperbaiki jalan tersebut, maka sangat perlu kesamaan suara semua pihak yang ada di Sumut. Baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga permasalahan yang memang sudah lama tidak selesai teratasi ini dapat terselesaikan."Kalau memang belum masuk dalam APBn 2010, kan kita masih punya kesempatan untuk memperjuangkannya di P-APBN yang akan dibahas beberapa waktu lagi. Jadi disini sangat dibutuhkan peran dan partisipasi, baik Pemprovsu, Pemka/Pemko maupun DPRD," paparnyaSelasa,5/1/2010/Ukhti
Penerapan AFTA Tak Sesuai Dengan Kondisi Rill
Penerapan perdagangan bebas atau ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2010 ini tidak sesuai dengan kondisi rill dilapangan, khususnya di Sumut.Sekretaris Komisi B DPRD Sumut M Nasir mengatakan, baik pemerintah pusat maupun daerah tidak bercermin pada kondisis rill dilapangan terkait perkembangan usaha lokal dan pemasaran produk dalam negeri yang ada selama ini, dalam penetapan AFTA tersebut. Karena saat ini saja, produk dan pengusaha lokal masih mengalami kesulitan untuk memajukan usahanya. "Belum saatnya perdagangan bebas ini diberlakukan di Indonesia. karena pada dasarnya baik pemerintah maupun pengusaha memang belum siap," ujarnya di Medan, Senin (4/1).
Jika dengan kondisi rill yang ada saat ini, AFTA diberlakukan. Maka dapat dipastikan pengusaha lokal/pribumi akan banyak yang tutup, sehingga lapangan kerja akan semakian berkurang. "Ini kan bisa menambah masalah baru nantinya, jika dipaksakan untuk dijalankan," katanya.Karena sekarang saja, pelaku usaha lokal banyak yang mengeluhkan untuk meningkatkan usahanya. Selain sulit untuk mendapatkan tambahan modal melalui dana pinjaman lunak ke bank, proses perizinan dan pendistribusian juga berbelit-belit dan tidak ada yang membantu."Kalaupun pemerintah mengeluarkan izin administrasi untuk usaha, tapi tidak ada pembinaan yang dilakukan. Sehingga para pengusaha ini harus berjuang sendiri," terangnya.Belum lagi besarnya biaya produksi bahan baku yang harus dikeluarkan pengusaha.
Jadi jika AFTA diberlakukan, bagaimana pengusaha lokal dapat bersaing. Mereka pasti akan semakin terjepit. "Kalau memang AFTA ini mau betul-betul dijalankan, maka perlu adanya proteksi. Seperti mempermudah perizinan, dan membantu pemodalan serta pendistribusian produk-produk mereka. Sehingga pengusaha pribumi juga dapat bersaing dan tidak tertindas, karena jika dilihat dari segi kualitas, produk yang dihasilkan tidak kalah dengan produk luar negeri," paparnya.
Selain itu, pemerintah juga harus mulai mengalokasikan anggaran yang lebih besar di APBN maupun APBD untuk membantu perkembangan usaha lokal ini. Serta membuat sentral usaha lokal, seperti UKM dalam satu lokasi yang strategis."Kalaupun ada pusat UKM selama ini kan, tidak terfokus dan strategis. Makanya, harus ada persiapan yang matang dari pemerintah untuk menghadapi AFTA ini, agar tidak merugikan para pengusaha lokal," paparnya. Senin, 4/1/2010/Ukhti
Jika dengan kondisi rill yang ada saat ini, AFTA diberlakukan. Maka dapat dipastikan pengusaha lokal/pribumi akan banyak yang tutup, sehingga lapangan kerja akan semakian berkurang. "Ini kan bisa menambah masalah baru nantinya, jika dipaksakan untuk dijalankan," katanya.Karena sekarang saja, pelaku usaha lokal banyak yang mengeluhkan untuk meningkatkan usahanya. Selain sulit untuk mendapatkan tambahan modal melalui dana pinjaman lunak ke bank, proses perizinan dan pendistribusian juga berbelit-belit dan tidak ada yang membantu."Kalaupun pemerintah mengeluarkan izin administrasi untuk usaha, tapi tidak ada pembinaan yang dilakukan. Sehingga para pengusaha ini harus berjuang sendiri," terangnya.Belum lagi besarnya biaya produksi bahan baku yang harus dikeluarkan pengusaha.
Jadi jika AFTA diberlakukan, bagaimana pengusaha lokal dapat bersaing. Mereka pasti akan semakin terjepit. "Kalau memang AFTA ini mau betul-betul dijalankan, maka perlu adanya proteksi. Seperti mempermudah perizinan, dan membantu pemodalan serta pendistribusian produk-produk mereka. Sehingga pengusaha pribumi juga dapat bersaing dan tidak tertindas, karena jika dilihat dari segi kualitas, produk yang dihasilkan tidak kalah dengan produk luar negeri," paparnya.
Selain itu, pemerintah juga harus mulai mengalokasikan anggaran yang lebih besar di APBN maupun APBD untuk membantu perkembangan usaha lokal ini. Serta membuat sentral usaha lokal, seperti UKM dalam satu lokasi yang strategis."Kalaupun ada pusat UKM selama ini kan, tidak terfokus dan strategis. Makanya, harus ada persiapan yang matang dari pemerintah untuk menghadapi AFTA ini, agar tidak merugikan para pengusaha lokal," paparnya. Senin, 4/1/2010/Ukhti
Subscribe to:
Posts (Atom)